Isi dari perjanjian-perjanjian antara perbatasan wilayah Indonesia dengan negara lain dapat dilihat sebagai berikut:
1. Perjanjian RI dan Malaysia adalah penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan, yang disahkan pada tanggal 27 oktober 1969 (berlaku mulai 7 November 1969).
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand adalah penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman, yang disahkan pada tanggal 17 Desember 1971 (berlaku mulai 7 April 1972).
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand adalah penetapan garis batas landas kontinen bagian utara, yang disahkan pada tanggal 21 Desember 1971 (berlaku mulai 16 Juli 1973).
4. Perjanjian RI dengan Australia adalah penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua, yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971 (berlaku mulai 19 November 1973).
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)adalah penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru, yang disahkan pada tanggal 18 Mei 1971 (berlaku mulai 9 Oktober 1972).
6. Perjanjian RI dengan India adalah penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar, yang disahkan pada tanggal 8 Agustus 1974 (berlaku mulai 8 Agustus 1974).
Rabu, 05 Mei 2010
Selasa, 27 April 2010
Perbatasn Wilayah Negara Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste.
Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan.
Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga.
Indonesia patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Terutama di kawasan Asia Pasific. Konsekuensi letak geografis Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia.
Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan.
Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga.
Indonesia patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di sekitarnya. Terutama di kawasan Asia Pasific. Konsekuensi letak geografis Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)