Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Menurut Mayers hukum adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditunjukkan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya. E. Utrect mendefinisikan hukum sebagai himpunan petunjuk hidup, perintah, dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Hukum industri menyangkut sarana pembaharuan di bidang industri, sistem kawasan sebagai tata ruang, sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal, hukum alih teknologi. Hukum industri juga menyangkut permasalahan desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi. Selain itu juga mengenai masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri, dan analisis tentang masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri.
Peraturan mengenai desain industri dapat dilihat pada Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang desain industri. Hukum industri mengandung perlindungan bahwa hasil dari sebuah desain industri muncul dari adanya kemampuan, kreativitas cipta, rasa, dan karsa yang dimiliki oleh manusia. Hukum industri juga sangat bermanfaat untuk membatasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.Contohnya seperti terjadinya kerusakan alam dan ekosistem dunia. Keselamatan bagi konsumen, produsen, pekerja, dan lain-lain. Sebaik-baiknya suatu hukum adalah untuk dapat membatasi hal-hal yang dapat merugikan alam, manusia dan makhluk hidup lainnya.
http://www.anneahira.com/pengertian-hukum.htm
hukum/article/viewFile/1056/1793
http://kangmoes.com/artikel-tips-trik-ide-menarik-kreatif.definisi/pengertian-hukum.html
Minggu, 01 April 2012
ADAB PENULISAN DI INTERNET
Internet berasal dari kata interconnection-networking, merupakan sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di dunia. Menurut segi ilmu pengetahuan, internet adalah sebuah perpustakaan besar yang didalamnya terdapat jutaan informasi berupa teks, grafik, audio maupun animasi dan lain lain dalam bentuk media elektronik.
Internet merupakan sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat. Pada awalnya internet adalah suatu jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Amerika Serikat pada awal tahun 60 an, pada waktu itu mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer berbabis UNIX bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
SEJARAH INTERNET DI INDONESIA
Bila di Amerika internet mulai dibuat pada tahun 1971, maka di Indonesia baru mulai pada tahun 1990-an. Yang memelopori adalah beberapa mahasiswa ITB salah satunya adalah Onno W Purbo. Bermula dari kegemaran mereka menggunakan radio amatir, lalu tercetuslah ide mengadopsi teknologi radio amatir itu untuk TCP/IP pada tahun 1992.
Sebelumnya pada tahun 1988, salah seorang teman Onno W Purbo mendesaknya untuk memperdalam tentang TCP/IP. Saat itu Onno W Purbo sedang bermukin di Kanada . Setelah Onno W Purbo mendalami ilmunya lalu bersama rekan-rekannya menerapkan ilmunya itu sebagai dasar sejarah internet di Indonesia.
Selain Onno w Purbo, seorang peneliti dari LAPAN yang bernama Muhammad Ihsan juga mengembangkan jaringan computer dengan teknologi radio amatir. Dia berhasil menghubungkan jaringan computer yang ada di ITB dengan yang ada di LAPAN.
Setelah jaringan komputer mulai berkembang, menyusul pula email dan yang lainnya. Hingga tak terasa sekarang ini internet telah menjamur di Indonesia, hampir setiap rumah sudah terkoneksi dengan internet baik yang menggunakan jaringan kabel, wireless atau melalui HP.
ETIKA-ETIKA YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENULISAN DI INTERNET, adalah sebagai berikut:
1. Tidak mengandung SARA.
2. Tidak mengandung unsur pornografi.
3. Menyiratkan informasi yang sesuai dengan faktanya.
4. Menggunakan bahasa yang sopan.
5. Tidak menyinggung perasaan orang lain, mengkritik orang lain atau lembaga terkait, dan menghargai setiap pendapat orang lain.
http://belajar-komputer-mu.com/pengertian-internet/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/11/09/sejarah-internet-di-dunia-dan-di-indonesia/
http://wikipedia.com/
Internet merupakan sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat. Pada awalnya internet adalah suatu jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Amerika Serikat pada awal tahun 60 an, pada waktu itu mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer berbabis UNIX bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon.
SEJARAH INTERNET DI INDONESIA
Bila di Amerika internet mulai dibuat pada tahun 1971, maka di Indonesia baru mulai pada tahun 1990-an. Yang memelopori adalah beberapa mahasiswa ITB salah satunya adalah Onno W Purbo. Bermula dari kegemaran mereka menggunakan radio amatir, lalu tercetuslah ide mengadopsi teknologi radio amatir itu untuk TCP/IP pada tahun 1992.
Sebelumnya pada tahun 1988, salah seorang teman Onno W Purbo mendesaknya untuk memperdalam tentang TCP/IP. Saat itu Onno W Purbo sedang bermukin di Kanada . Setelah Onno W Purbo mendalami ilmunya lalu bersama rekan-rekannya menerapkan ilmunya itu sebagai dasar sejarah internet di Indonesia.
Selain Onno w Purbo, seorang peneliti dari LAPAN yang bernama Muhammad Ihsan juga mengembangkan jaringan computer dengan teknologi radio amatir. Dia berhasil menghubungkan jaringan computer yang ada di ITB dengan yang ada di LAPAN.
Setelah jaringan komputer mulai berkembang, menyusul pula email dan yang lainnya. Hingga tak terasa sekarang ini internet telah menjamur di Indonesia, hampir setiap rumah sudah terkoneksi dengan internet baik yang menggunakan jaringan kabel, wireless atau melalui HP.
ETIKA-ETIKA YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENULISAN DI INTERNET, adalah sebagai berikut:
1. Tidak mengandung SARA.
2. Tidak mengandung unsur pornografi.
3. Menyiratkan informasi yang sesuai dengan faktanya.
4. Menggunakan bahasa yang sopan.
5. Tidak menyinggung perasaan orang lain, mengkritik orang lain atau lembaga terkait, dan menghargai setiap pendapat orang lain.
http://belajar-komputer-mu.com/pengertian-internet/
http://teknologi.kompasiana.com/internet/2010/11/09/sejarah-internet-di-dunia-dan-di-indonesia/
http://wikipedia.com/
Langganan:
Postingan (Atom)